Mencegah Kemaksiyatan

Setiap perbuatan yang melanggar hukum syara’ adalah kemaksiatan. Dan setiap kemaksiatan pasti akan merugikan diri orang yang berbuat dan juga membahayakan diri orang lain. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhori, Rosulullah meng-umpamakan Perbuatan Maksiat itu ibarat perbuatan melubangi kapal;

“Perumpamaan keadaan suatu masyarakat yang menjaga batasan hukum-hukum Alloh adalah ibarat suatu rombongan yang naik sebuah perahu. Lalu, mereka membagi tempat duduknya masing-masing, ada yang di bagian atas dan sebagian lagi di bagian bawah. Bila ada orang di bagian bawah akan mengambil air, maka ia harus melewati orang yang duduk di atasnya. Sehingga, orang yang di bawah itu berkata, ‘Seandainya aku melubangi tempat duduk milikku sendiri (untuk mendapatkan air), tentu aku tidak mengganggu orang lain yang di atas.’ Bila mereka (para penumpang lain) membiarkannya, tentu mereka semua akan binasa.” (HR Bukhari).

Peminum khamer, pezina, pencuri, pejudi, pelaku korupsi dan KKN, pelaku ketidak adilan, dan pelanggar hukum syara’ lainnya, jelas itu sebuah kemaksiatan. Dampak perbuatan itu akan dirasakan oleh orang lain.
Maraknya tindak kriminal dan asusila, banjir yang melanda berbagai wilayah, kekeringan dan kebakaran hutan, adalah sebagian contoh akibat kesalahan manusia. Boleh jadi hanya sebagian manusia yang melakukan kemaksiatan itu, tetapi akibatnya banyak yang tidak berdosa, ikut menanggungnya.
Berdasarkan hadits di atas, sangat jelas bahwa Islam tidak mengenal sikap individualis atau cuek bebek terhadap orang lain dan lingkungannya. Sikap individualis pada dasarnya akan membiarkan orang lain bebas berbuat melanggar batas-batas hukum Alloh. Tetapi sebaliknya, Islam mewajibkan amar makruf nahi munkar, sehingga setiap jiwa tidak menanggung derita dunia dan akhirat karena sebuah perbuatan maksiat seseorang. Alloh SWT mengingatkan kita dalam firman-Nya:

“Dan jagalah dirimu dari bencana yg tidak khusus menimpa orang-orang zalim saja di antaramu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS Al-Anfaal 25).

Menjaga batas-batas hukum Alloh atau ber-amar makruf nahi munkar sehingga ”kapal” kehidupan bermasyarakat tidak tenggelam karena tidak seorang pun melubanginya, adalah perkara yang teramat penting. Lebih penting dari pada sekadar berdiam diri dan khusyuk berdoa sendirian di hadapan Alloh swt. Karena, Rosul saw besabda:

“Kalian harus mengajak mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran. Bila tidak demikian, tentu Alloh akan menjadikan orang-orang jahat di antara kalian menguasai kalian. (Dan) Bila ada orang baik di antara kalian berdoa (untuk keselamatan), maka doanya tidak akan dikabulkan.”
(HR Al-Bazzar dan Thabrani) ***

1 Komentar

  1. Mahmud berkata,

    Januari 20, 2009 pada 9:05 am

    Serulah terus wahai Saudaraku sesama di jalan Allah. Aku salut padamu.


Tulis sebuah Komentar